QS. Ar-Rum: 41 – Ketika Kerusakan Bumi Berasal dari Tangan Manusia

Ketika sebagian kebakaran hutan dan lahan diduga berkaitan dengan pembukaan lahan melalui pembakaran, persoalannya tidak lagi semata-mata fenomena alam.

Admin
10 Min Read

Oleh: Ariyanto

Islam Hijau – Ulasan Kajian Tafsir

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali.”

(QS. Ar-Rum: 41)

Ayat ini merupakan salah satu ayat Alquran yang sangat penting dalam membangun kesadaran ekologis. Ia berbicara tentang fasad atau kerusakan, penyebabnya, akibatnya, sekaligus tujuan dari peringatan Allah kepada manusia.

Jika dibaca dalam konteks kehidupan hari ini, ayat tersebut terasa semakin dekat. Hutan terbakar, udara tercemar, sungai rusak, laut dipenuhi sampah, keanekaragaman hayati menyusut, dan perubahan iklim menghadirkan cuaca yang semakin ekstrem.

Namun sebelum menarik ayat ini ke persoalan ekologis modern, penting memahami bagaimana para mufasir menjelaskan maknanya.

1. Makna Fasad: Kerusakan yang Menghilangkan Kemaslahatan

Kata fasad berasal dari akar kata fa-sa-da, yang secara umum bermakna rusak, menyimpang dari keadaan yang baik, atau hilangnya kemaslahatan.

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa fasad dalam ayat ini memiliki cakupan yang luas. Ia tidak semata-mata berarti kerusakan alam dalam pengertian modern, tetapi mencakup berbagai bentuk kerusakan yang muncul akibat perbuatan manusia.

Dengan demikian, ayat ini tidak boleh dipersempit hanya menjadi persoalan “lingkungan”.

Sebab ketika lingkungan rusak, kehidupan manusia pun ikut rusak.

Hutan yang hilang dapat mengganggu tata air.

Sungai yang tercemar mengancam kesehatan.

Laut yang rusak mengancam sumber pangan.

Udara yang tercemar mengganggu pernapasan.

Kerusakan ekologis akhirnya menjadi kerusakan sosial dan kemanusiaan.

2. “Darat dan Laut”: Cakupan Kerusakan yang Luas

Allah menggunakan ungkapan:

فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ

“di darat dan di laut.”

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kerusakan tersebut dapat terlihat dalam berbagai bentuk perubahan dan berkurangnya kemaslahatan yang sebelumnya dinikmati manusia.

Sebagian riwayat dari ulama salaf yang dikutip dalam tafsir Ibnu Katsir menghubungkan fasad dengan berkurangnya hasil bumi dan berbagai bentuk kerusakan yang terjadi akibat perbuatan manusia.

Dalam konteks sekarang, istilah “darat dan laut” dapat dibaca dengan cakupan yang lebih luas: hutan, tanah, sungai, pesisir, laut, udara dan berbagai ekosistem yang menopang kehidupan.

Alquran memang tidak menggunakan istilah “krisis ekologis” seperti yang kita kenal sekarang. Tetapi prinsip moralnya sangat jelas: ketika sistem kehidupan mengalami kerusakan akibat tindakan manusia, manusia harus melakukan koreksi terhadap perilakunya.

3. “Disebabkan oleh Tangan Manusia”

Bagian paling penting dari ayat ini adalah:

بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

“disebabkan oleh apa yang diperbuat tangan manusia.”

Kata aydī atau “tangan” merupakan ungkapan yang menunjuk pada perbuatan dan tindakan manusia.

Tangan manusia adalah simbol kemampuan untuk melakukan sesuatu.

Dengan tangan manusia membangun.

Dengan tangan manusia pula manusia dapat menghancurkan.

Dengan tangan manusia hutan ditanam.

Dengan tangan manusia pula hutan dapat ditebang atau dibakar.

Dengan tangan manusia sungai dapat dibersihkan.

Dengan tangan manusia pula sungai dapat dicemari.

Di sinilah ayat tersebut menemukan relevansinya dengan persoalan karhutla.

Ketika sebagian kebakaran hutan dan lahan diduga berkaitan dengan pembukaan lahan melalui pembakaran, persoalannya tidak lagi semata-mata fenomena alam.

Ada tindakan manusia yang harus dipertanggungjawabkan.

Namun penting dicatat, tidak setiap kebakaran hutan otomatis dapat disimpulkan disebabkan oleh pembakaran yang disengaja. Kondisi cuaca, kekeringan, angin, karakter lahan gambut dan faktor lain juga dapat memperbesar risiko kebakaran. Karena itu, penyebab setiap kasus tetap harus dibuktikan melalui penyelidikan.

Tetapi apabila api memang dinyalakan oleh manusia, ayat ini memberikan refleksi moral yang sangat kuat.

Tangan yang menyalakan api akhirnya dapat menjadi tangan yang menerima akibatnya.

4. “Agar Mereka Merasakan Sebagian Akibat Perbuatannya”

Allah kemudian berfirman:

لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا

“Agar mereka merasakan sebagian dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Perhatikan kata “sebagian”.

Allah tidak mengatakan seluruh akibat.

As-Sa’di menjelaskan bahwa manusia diperlihatkan sebagian konsekuensi dari perbuatannya agar mereka menyadari kesalahan dan kembali kepada jalan yang benar.

Ini memberikan perspektif yang sangat penting.

Ketika manusia menghadapi asap karhutla, gangguan kesehatan, menurunnya kualitas udara, terganggunya penerbangan dan kerugian ekonomi, semua itu dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi.

Bukan berarti setiap korban bencana harus dianggap sedang dihukum karena dosanya.

Itu adalah kesimpulan yang terlalu sederhana dan tidak sesuai dengan keluasan prinsip Alquran.

Yang ditekankan ayat ini adalah bahwa sebagian kerusakan yang lahir dari tindakan manusia dapat kembali menjadi konsekuensi yang dirasakan manusia.

Inilah hukum sebab-akibat yang sekaligus memiliki dimensi moral.

5. Tujuan Akhirnya: La’allahum Yarji’un

Ayat ini ditutup dengan kalimat:

لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Agar mereka kembali.”

Ini mungkin bagian yang paling penting.

Allah tidak sekadar menunjukkan kerusakan.

Allah menghendaki manusia kembali.

Kembali dari perilaku merusak.

Kembali menjaga keseimbangan.

Kembali menghormati kehidupan.

Kembali menjalankan amanah sebagai khalifah.

Kembali menyadari bahwa bumi bukan sekadar objek eksploitasi.

Dengan demikian, QS. Ar-Rum: 41 bukan hanya ayat tentang bencana.

Ia adalah ayat tentang pertobatan manusia.

6. Relevansi dengan Karhutla

Kita dapat melihat relevansi ayat ini dengan sangat nyata pada karhutla.

Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pohon.

Ada habitat satwa yang lenyap.

Ada karbon yang dilepaskan.

Ada tanah yang rusak.

Ada masyarakat yang terganggu.

Ada udara yang tercemar.

Asap kemudian bergerak mengikuti angin.

Manusia menghirupnya.

Kesehatan terganggu.

Jarak pandang berkurang.

Penerbangan dapat terganggu.

Aktivitas ekonomi ikut terdampak.

Dengan kata lain, kerusakan yang dimulai di hutan dapat berakhir di ruang kehidupan manusia.

Di sinilah ayat:

بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ

menjadi sangat relevan.

Apa yang dilakukan manusia terhadap alam pada akhirnya dapat berbalik menjadi konsekuensi bagi manusia.

Api yang dinyalakan untuk membuka lahan dapat berubah menjadi asap yang mengganggu kehidupan.

Pohon yang ditebang tanpa pertimbangan dapat menjadi bagian dari hilangnya perlindungan ekologis.

Limbah yang dibuang ke sungai akhirnya kembali kepada manusia melalui air dan rantai makanan.

Alam seakan menjadi cermin:

apa yang manusia lakukan kepadanya, sebagian akibatnya dapat kembali kepada manusia.

7. Dari Tafsir Menuju Etika Ekologis

QS. Ar-Rum: 41 tidak berhenti pada kesadaran bahwa kerusakan terjadi.

Ayat ini menuntut perubahan perilaku.

Karena itu, membaca ayat ini dalam konteks ekologis hari ini berarti mengubah pertanyaan.

Bukan hanya:

“Mengapa hutan terbakar?”

Tetapi juga:

“Apa yang dilakukan manusia sehingga hutan terbakar?”

Bukan hanya:

“Mengapa udara tercemar?”

Tetapi:

“Apa yang kita lakukan terhadap udara?”

Bukan hanya:

“Mengapa iklim semakin ekstrem?”

Tetapi:

“Bagaimana pola kehidupan manusia berkontribusi terhadap perubahan tersebut?”

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita kepada konsep amanah.

Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di bumi. Kekhalifahan bukan izin untuk merusak, melainkan tanggung jawab untuk memakmurkan.

Karena itu, menjaga hutan dapat menjadi bagian dari amanah.

Menjaga sungai adalah amanah.

Menjaga laut adalah amanah.

Menjaga udara adalah amanah.

Melindungi satwa adalah amanah.

Dan mencegah kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian atau kesengajaan manusia juga merupakan bagian dari amanah tersebut.

8. Pesan Spiritual untuk Zaman Sekarang

Ada pesan spiritual yang sangat dalam dari ayat ini.

Manusia sering merasa bahwa alam berada di luar dirinya.

Hutan dianggap jauh.

Laut dianggap luas.

Gunung dianggap kokoh.

Seolah-olah apa pun yang dilakukan manusia terhadap alam tidak akan kembali kepadanya.

QS. Ar-Rum: 41 justru mengingatkan sebaliknya.

Kita terhubung dengan alam.

Ketika hutan sakit, manusia ikut sakit.

Ketika sungai tercemar, manusia ikut menanggung akibatnya.

Ketika udara beracun, manusia ikut menghirupnya.

Ketika ekosistem rusak, kehidupan manusia ikut kehilangan penyangga.

Maka krisis ekologis sesungguhnya juga merupakan krisis kesadaran manusia.

Manusia telah memiliki kemampuan luar biasa untuk mengubah bumi. Tetapi kemampuan tanpa kesadaran dapat berubah menjadi kehancuran.

Karena itu, ayat ini mengajak manusia melakukan ruju’—kembali.

Kembali kepada keseimbangan.

Kembali kepada tanggung jawab.

Kembali kepada kesederhanaan.

Kembali kepada kasih sayang terhadap seluruh makhluk.

Dan akhirnya, kembali kepada Allah.

Penutup

QS. Ar-Rum: 41 seakan mengajak kita bercermin.

Ketika melihat hutan terbakar, jangan hanya melihat api.

Lihat pula tangan yang mungkin menyalakannya.

Ketika melihat asap memenuhi udara, jangan hanya melihat kabut.

Lihat pula perilaku manusia yang mungkin berada di belakangnya.

Ketika kesehatan terganggu, penerbangan tertunda dan kehidupan masyarakat terganggu, jangan hanya melihatnya sebagai persoalan teknis.

Lihatlah sebagai peringatan bahwa kehidupan manusia dan alam sesungguhnya tidak pernah terpisah.

Allah telah mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…”

Kemudian Allah memberikan jalan keluarnya:

“…agar mereka kembali.”

Maka karhutla semestinya tidak berhenti menjadi berita tahunan.

Ia harus menjadi muhasabah ekologis.

Sebab ketika tangan manusia mampu menyalakan api, tangan manusia pula yang harus belajar memadamkannya.

Ketika manusia mampu merusak bumi, manusia pula yang diberi tanggung jawab untuk memulihkannya.

Dan ketika kerusakan telah membuat manusia merasakan akibatnya, mungkin itulah saatnya kita mendengar panggilan terakhir ayat ini:

لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Agar mereka kembali.”

Kembali menjaga bumi.

Kembali menghormati kehidupan.

Kembali menjadi khalifah yang memakmurkan.

Dan kembali memahami bahwa merawat bumi pada hakikatnya adalah merawat amanah Allah.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *