Oleh: Ariyanto
Islam Hijau – Ulasan Kajian Tafsir
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
(QS. Al-Anbiya: 107)
Ayat ini sangat singkat, tetapi memiliki cakupan makna yang luas. Allah tidak mengatakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ diutus hanya untuk suatu bangsa, kelompok, atau bahkan hanya untuk manusia. Alquran menggunakan ungkapan:
رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ — “rahmat bagi seluruh alam.”
Pertanyaannya kemudian: apa yang dimaksud dengan rahmat bagi seluruh alam?
Dan sejauh mana ayat ini dapat menjadi dasar etika kita dalam memperlakukan bumi hari ini?
Di sinilah penting membedakan antara tafsir dan refleksi ekologis.
Para mufasir menjelaskan makna rahmah dan al-’alamin berdasarkan bahasa dan konteks ayat. Mereka tidak sedang membahas perubahan iklim, emisi karbon atau konservasi hutan. Namun prinsip rahmat yang mereka jelaskan dapat direfleksikan untuk membangun cara pandang ekologis Islam.
1. Ibnu Katsir: Nabi sebagai Rahmat bagi Seluruh Makhluk
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah mengutus Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Dalam penafsirannya, kerasulan Nabi membawa kebaikan bagi kehidupan manusia: melalui risalahnya manusia memperoleh petunjuk, keluar dari kesesatan dan mengenal jalan keselamatan.
Dengan demikian, rahmat utama yang dimaksud ayat adalah rahmat risalah—petunjuk Allah yang dibawa Nabi Muhammad ﷺ.
Ini penting untuk ditegaskan.
Tafsir Ibnu Katsir tidak mengatakan:
“Al-Anbiya: 107 adalah perintah menanam pohon.”
Bukan itu makna langsung ayatnya.
Tetapi dari prinsip rahmah tersebut kita dapat menarik refleksi etis: orang yang mengikuti Nabi pembawa rahmat seharusnya menghadirkan rahmat dalam perilakunya, bukan memperluas kerusakan dan penderitaan.
2. Al-Qurthubi: Rahmat yang Meliputi Dunia dan Akhirat
Al-Qurthubi menjelaskan keluasan rahmat yang dibawa Rasulullah ﷺ. Kehadiran Nabi membawa petunjuk, keselamatan dan kemaslahatan bagi orang yang menerima risalahnya.
Rahmat tersebut tidak berhenti pada satu kelompok manusia.
Ungkapan:
لِلْعَالَمِينَ
menunjukkan keluasan objek rahmat.
Dalam konteks tafsir, fokusnya tetap pada kerasulan Nabi dan rahmat berupa petunjuk.
Tetapi secara reflektif, keluasan kata al-’alamin memberikan inspirasi penting: Islam tidak dibangun di atas prinsip merusak kehidupan, melainkan menghadirkan kemaslahatan.
Karena alam merupakan ruang kehidupan manusia, maka merusaknya secara berlebihan bertentangan dengan semangat kemaslahatan tersebut.
3. As-Sa’di: Rahmat yang Membawa Kebaikan
As-Sa’di menjelaskan bahwa Rasulullah ﷺ merupakan rahmat karena melalui beliau manusia memperoleh petunjuk menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Bagi mereka yang menerima ajarannya, rahmat itu membawa kebaikan.
Bahkan ketika manusia tidak menerima risalahnya, keberadaan Nabi tetap memiliki dimensi rahmat karena risalah tersebut menjelaskan jalan kebenaran dan memperingatkan manusia dari kebinasaan.
Dari perspektif ini, rahmah bukan sekadar perasaan iba.
Rahmat adalah tindakan yang menghadirkan kebaikan dan mencegah keburukan.
Ini memberikan jembatan penting menuju etika lingkungan.
Jika menanam pohon menghadirkan kehidupan, teduh dan udara yang lebih baik, maka ia merupakan tindakan yang sejalan dengan prinsip rahmat.
Jika mencegah pencemaran menyelamatkan manusia dan makhluk lain dari mudarat, maka ia juga sejalan dengan prinsip rahmat.
Sebaliknya, tindakan yang sengaja menimbulkan kerusakan luas terhadap kehidupan bertentangan dengan semangat tersebut.
4. Ath-Thabari: Rahmat melalui Risalah
Ath-Thabari menempatkan ayat ini dalam konteks pengutusan Nabi Muhammad ﷺ kepada seluruh al-’alamin.
Rahmat tersebut terutama hadir melalui risalah: Nabi membawa petunjuk Allah, menjelaskan jalan yang benar dan memperingatkan manusia dari jalan kebinasaan.
Dengan demikian, makna primer ayat tetap bersifat teologis dan risalah.
Ini penting karena kita tidak boleh memperluas tafsir secara sembarangan.
Tetapi setelah memahami makna primernya, kita dapat melakukan refleksi:
Jika Nabi membawa rahmat, maka umatnya semestinya menjadi pembawa rahmat.
Jika risalahnya mengajarkan larangan berbuat zalim, maka manusia tidak seharusnya melakukan kezaliman terhadap makhluk.
Jika Islam mengajarkan kasih sayang, maka kasih sayang itu tidak semestinya berhenti pada manusia.

5. Bagaimana dengan Kata “Al-’Alamin”?
Di sinilah ayat ini menjadi sangat menarik.
Allah tidak menggunakan kata:
لِلْإِنْسَانِ — bagi manusia
tetapi:
لِلْعَالَمِينَ — bagi seluruh alam.
Dalam tafsir klasik, al-’alamin dipahami sebagai seluruh makhluk atau seluruh alam yang menjadi objek kekuasaan dan ciptaan Allah, dengan penekanan utama pada manusia dalam konteks risalah dan hidayah.
Karena itu, secara tafsir kita harus berhati-hati mengatakan:
“Ayat ini secara eksplisit memerintahkan konservasi lingkungan.”
Tidak.
Ayat ini berbicara tentang Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Namun secara refleksi, cakupan al-’alamin mengingatkan kita bahwa kehidupan tidak hanya terdiri atas manusia.
Ada pepohonan.
Ada sungai.
Ada tanah.
Ada laut.
Ada burung.
Ada hewan.
Ada ekosistem.
Semuanya merupakan bagian dari ciptaan Allah.
Maka ketika manusia merusak alam secara sembrono, pertanyaannya menjadi sangat mendasar:
Apakah perilaku tersebut mencerminkan rahmat yang dibawa Nabi atau justru bertentangan dengannya?
6. Relevansi dengan Krisis Ekologi Hari Ini
Hari ini dunia menghadapi persoalan yang semakin nyata.
Hutan terbakar.
Udara tercemar.
Sungai dipenuhi limbah.
Laut dipenuhi plastik.
Habitat satwa menyusut.
Suhu bumi meningkat.
Banjir dan kekeringan semakin mengganggu kehidupan di berbagai tempat.
Dalam konteks Indonesia, karhutla menjadi contoh yang sangat dekat.
Ketika hutan terbakar, yang terdampak bukan hanya pohon.
Manusia menghirup asap.
Anak-anak dan kelompok rentan menghadapi risiko kesehatan.
Penerbangan dapat terganggu karena jarak pandang menurun.
Satwa kehilangan habitat.
Masyarakat sekitar kehilangan kenyamanan dan dalam beberapa kasus mata pencaharian.
Jika kebakaran itu disebabkan oleh tindakan manusia, maka persoalannya menjadi semakin serius.
Sebab tangan manusia telah menghasilkan penderitaan bagi banyak makhluk.
Di sinilah konsep rahmah menjadi relevan.
Rasulullah ﷺ datang membawa rahmat.
Maka umatnya semestinya bertanya:
Apakah tindakan kita menghadirkan rahmat atau justru menghadirkan mudarat?
7. Dari Rahmat kepada Alam
Kita perlu berhati-hati dengan istilah “Islam adalah agama lingkungan.”
Pernyataan tersebut dapat benar sebagai kesimpulan etis, tetapi bukan berarti semua konsep ekologis modern secara eksplisit terdapat dalam tafsir klasik.
Yang lebih tepat:
Islam memiliki prinsip-prinsip teologis dan moral yang dapat menjadi fondasi etika ekologis.
QS. Al-Anbiya: 107 adalah salah satunya.
Prinsip itu adalah rahmah.
Rahmat berarti menghadirkan kebaikan dan menghindarkan kerusakan.
Karena manusia hidup bergantung kepada alam, maka menjaga alam menjadi salah satu cara menjaga kehidupan yang Allah amanahkan.
Di sinilah ayat tersebut dapat dibaca bersama ayat lain:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ
“Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi.”
(QS. Al-A’raf: 56)
Juga dengan QS. Ar-Rum: 41:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia…”
Ketiga pesan tersebut membentuk rangkaian refleksi yang kuat:
Rasul diutus sebagai rahmat → manusia dilarang membuat kerusakan → manusia diminta menyadari akibat perbuatannya dan kembali.
8. Jaga Bumi = Jaga Amanah Allah
Karena itu, menjaga bumi tidak cukup dipahami sebagai agenda lingkungan.
Ia dapat menjadi bagian dari amanah keagamaan.
Ketika seseorang menanam pohon, ia bukan hanya sedang memperindah halaman.
Ia sedang menciptakan ruang kehidupan.
Ketika seseorang menjaga sungai, ia bukan hanya sedang menjaga air.
Ia sedang menjaga kehidupan manusia dan makhluk lain.
Ketika seseorang mencegah kebakaran hutan, ia bukan hanya menyelamatkan pepohonan.
Ia menyelamatkan udara, tanah, satwa dan manusia.
Ketika seseorang mengurangi sampah, ia bukan hanya sedang mengubah kebiasaan konsumsi.
Ia sedang mengurangi beban yang ditanggung bumi.
Inilah titik pertemuan antara rahmat dan ekologis.
Bukan karena QS. Al-Anbiya: 107 secara langsung berbicara tentang konservasi.
Tetapi karena rahmah yang menjadi karakter utama risalah Nabi harus tercermin dalam perilaku umatnya terhadap kehidupan.
Penutup: Menjadi Umat yang Membawa Rahmat
QS. Al-Anbiya: 107 pada akhirnya bukan hanya pertanyaan tentang siapa Nabi Muhammad ﷺ.
Ia juga mengandung pertanyaan tentang siapa umat yang mengikuti beliau.
Jika Nabi adalah rahmat bagi seluruh alam, apakah kita telah menjadi pembawa rahmat?
Ataukah keberadaan kita justru menghadirkan kerusakan?
Ketika tangan manusia menanam, tumbuh kehidupan.
Ketika tangan manusia merawat, muncul keteduhan.
Tetapi ketika tangan manusia membakar hutan, asap dapat memenuhi udara dan kehidupan makhluk lain ikut menderita.
Maka menjaga bumi bukan sekadar aktivitas ekologis.
Ia adalah latihan untuk menghadirkan rahmah.
Rahmat kepada manusia.
Rahmat kepada hewan.
Rahmat kepada pepohonan.
Rahmat kepada tanah.
Rahmat kepada air.
Rahmat kepada udara.
Dan rahmat kepada seluruh kehidupan yang Allah titipkan di bumi.
Kita mungkin tidak mampu menyelamatkan seluruh dunia.
Tetapi kita selalu dapat memilih untuk tidak menjadi sumber kerusakan.
Kita dapat menanam.
Kita dapat merawat.
Kita dapat menghemat.
Kita dapat mengurangi.
Kita dapat mencegah.
Dan setiap tindakan kecil yang menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan adalah langkah menuju akhlak yang lebih dekat dengan semangat rahmah.
Sebab pesan ayat ini begitu sederhana, tetapi luas:
“Kami tidak mengutus engkau melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”
Maka menjadi pengikut Nabi bukan hanya berarti mencintai pembawa rahmat.
Tetapi juga berusaha menjadi manusia yang membawa rahmat.
Jaga bumi, karena bumi adalah amanah Allah.
Rawat kehidupan, karena Rasulullah ﷺ diutus sebagai rahmat bagi seluruh alam.
